PPSA Mandiri
Semarang

Adalah Panti Pelayanan Sosial Anak Mandiri yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah yang bertugas untuk memberikan, bimbingan dan hak perlindungan kepada anak asuh usia sekolah dengan status yatim, piatu, yatim piatu atau keluarga yang tidak mampu agar kelak memiliki kehidupan yang layak dan bermartabat serta berguna untuk nusa dan bangsa.

Explore

Kegiatan
Panti Pelayanan Sosial Anak Mandiri


Fasilitas Pendidikan :
Menyekolahkan anak dengan sistem anak sekolah di luar dan tinggal di asrama/wisma pada jenjang pendidikan :

Sekolah Dasar (SD)

Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)


Bimbingan Fisik, Sosial, Mental dan Spiritual :

Bimbingan pola hidup sehat

Kegiatan keagamaan

Pembinaan kedisiplinan

Olahraga

Aktivitas luar panti wisata/outbond

Bermain musik


Pelatihan Keterampilan :

Keterampilan las

Keterampilan otomotif roda dua

Keterampilan menjahit

Budidaya jamur tiram, ternak ayam, budidaya ikan

Fasilitas
yang ada di panti


Luas tanah 10.000m2 dengan bangunan terdiri dari :

Kantor

Aula

Ruang kelas, ruang rapat

Asrama

Rumah dinas

Mushola

Lapangan olahraga

Sejarah
Panti

1986-2001

Unit Pelaksana Teknis Kanwil Departemen Sosial RI dengan nama Panti Sosial Pamardi Putra Mandiri.

2002

Unit Pelaksana Teknis dinas sosial Provinsi Jawa Tengah.

2008

Perda no 6 tahun 2008 panti sosial putra mandiri.

2010

Pergub nomor 111 tahun 2010 Balai Rehabilitasi Sosial “Mandiri” Semarang II.

2013

Pergub no 53 Tahun 2013 Balai Rehabilitasi Sosial Eks Korban Penyalahguna NAPZA “Mandiri” Semarang.

2016

Pergub no 109 tahun 2016 berubah menjadi Panti Pelayanan Sosial Anak Mandiri berlaku sampai sekarang.

Staff
Panti

Selamat datang di halaman pengenalan staff kami di Panti Pelayanan Sosial Anak Mandiri Semarang. Kami memiliki tim yang berdedikasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada penghuni dan masyarakat sekitar. Berikut adalah profil singkat dari anggota staff kami:

Bu Yuni Indriarti

Kepala Panti

Bu Elly Nurliah

Ka. Sub Bagian Tata Usaha

Sunarto

Pekerja Sosial Ahli

Dra. Ade Kurniawati

Pekerja Sosial Ahli

R.A.Ardhini Waskita

Pekerja Sosial Ahli Pertama

Sumaryono

Pengadministrasi Umum

Suratini

Bendahara Pengeluaran Pembantu

Mujiyanto

Pembantu Pengurus Barang

Suhardi

Pramu Taman

Irsat (Non ASN)

Pengadministrasi Umum

Catur Wulan Widodo (Non ASN)

Pengadministrasi Umum

Muh. Rofiq (Non ASN)

Pengadministrasi Umum

Tri Supiani

Pengadministrasi Kepegawaian

Susanto

Staf Sub Bagian Tata Usaha

Ghea Maurizka (Non ASN)

Pengadministrasi Umum

Eufrosina Cesarita

Pengadministrasi Umum

Andri Redjeki (Non ASN)

Pranata Komputer

Arief Setyo Aji (Non ASN)

Pengadministrasi Barang

Supriyatun

Pranata Jamuan

Istianah Darmawati (Non ASN)

Pengadministrasi Umum

Tentang
Kami

Visi

Terwujudnya penyelenggara kesejahteraan sosial yang profesional dan berkelanjutan.

Tujuan

Memulihkan harga diri, tanggung jawab sosial,kemauan dan kemampuan anak agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya

Fasilitas Pelayanan Panti


Selama berada di panti penerima manfaat mendapat pemenuhan kebutuhan dasar sandang, papan, pangan, kesehatan

Misi


1. Meningkatkan jangkauan kualitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan sosial anak terlantar

2. Mengembangkan dan memperkuat sistem kelembagaan yang mendukung penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan sosial terhadap anak terlantar

3. Meningkatkan kerjasama lintas sektoral dalam penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan sosial terhadap anak terlantar

4. Meningkatkan harkat dan martabat serta kualitas hidup anak terlantar

5. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan usaha kesejahteraan sosial

Kriteria Persyaratan Pendaftaran


Anak laki laki usia 7 – 18 th

Anak terlantar, yatim, piatu dan yatim piatu

Tidak memiliki gangguan jiwa

Tidak memiliki cacat fisik atau penyakit kronis yang mengganggu dalam mengikuti program bimbingan & rehabilitasi

Calon Penerima Manfaat diantar orang tua / wali

Apabila yg mengantar dari instansi , wajib membawa surat pengantar resmi dari instansi yang mengirim

Persyaratan Administrasi


1. Surat permohonan orang tua/wali untuk memasukkan anak menjadi anak asuh panti

2. Fotocopy akte kelahiran/surat keterangan kelahiran

3. Fotocopy KTP orang tua/wali anak

4. Fotocopy KK orangtua/wali anak

5. Kartu Jaminan Kesehatan Nasional

6. Surat keterangan sehat jasmani rohani dari dokter

7. Mengisi surat pernyataan orang tua /wali sanggup mentaati tata tertib panti

8. Membawa ijazah rapot pendidikan terakhir dan surat keterangan pindah sekolah

9. Pas foto ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar

10 Memenuhi standar seleksi dan hasil wawancara dengan petugas pekerja sosial